Bupati Djoko Nugroho memberikan arahan dalam Sosialisasi E-Warong di Pendopo Rumah Dinas nya, Senin (22/10/2018). (foto: humas) |
Sebagai upaya kesiapannya, 320 orang
calon pelaku E-Warong pada hari Senin (22/10/2018) kemarin
dikumpulkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora untuk diberikan
pemahaman dan sosialisasi dari Dinsos P3A dan BNI 46 Cabang Cepu
sebagai bank penyalur.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora Sri
Handoko S.Sos, M.Si mengungkapkan, ratusan warung tersebut telah
selesai verifikasi. Nantinya e-Warong tersebut akan melayani Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) di Blora dalam memenuhi kebutuhannya. Mulai
dari telur dan beras.
“Setiap e-Warong, nanti akan melayani
250 KPM. Setiap KPM bisa menukarkan belanja beras dan telur, tidak
boleh diuangkan,” kata Sri Handoko, S.Sos, M.Si.
Dia menambahkan, secara prinsip program
rastra tak ada yang berubah hanya beralih fungsi saja. Penunjukan
e-Warong nantinya digunakan penukaran belanja beras atau telur.
Dengan komposisi nilainya yang diberikan setiap KPM sebesar Rp 110
ribu.
“Hari ini (kemarin-red) alat
Electronic Data Capture (EDC) dari Bank BNI telah dibagikan. Sehingga
saat waktunya nanti dapat melayani KPM,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Djoko Nugroho
meminta tidak memperbanyak suplayer. Sehingga harga barang di
masyarakat bisa ditekan. Untuk barang yang bakal dijual di e-Warong
sendiri harus dari lokal Blora. Tidak diperkenankan mengambil barang
dari luar Blora.
“e-Warong ini bagus. Kalau dulu
bantuan berbentuk tunai, sekarang pakai voucer. Selanjutnya di tukar
dengan beras dan telur. Nominalnya Rp 110 ribu,” ucap Bupati.
Bupati berharap, semua yang
diperuntukkan penerima manfaat berasal dari Blora. Sehingga kartu
yang di keluarkan nanti akan bisa bermanfaat.
“Semua suplayer barangnya harus dari
Blora. Kalau ada yang dari luar Blora saya tutup warungnya,” tegas
Bupati.
Menurutnya, kartu ini bisa di pakai
dimana saja. “Tapi saya minta di gunakan di masing masing tempat
(desa). Jangan di salahgunakan. Ini penting bukan sepele,”
pintanya.
Bupati juga meminta untuk yang punya
e-Warong agar memberi tahu kepada masyarakat. Sehingga tidak terjadi
salah faham.
“Jangan memperpanjang rantai suplayer
nanti kasihan masyarakat karena pasti harga mahal juga. Kalau bisa,
dari warga untuk warga lagi. Terlebih tentu petani yang dirugikan.
Saya minta semua waspada rantai suplayer. Kalau dikelola Bumdes,
harus dari petani ambilnya. jangan dari pengusaha,” pungkasnya.
Sosialisasi selain dihadiri 320 pemilik
e-Warong, juga dihadiri para Camat se Kabupaten Blora. (Tim Berita
Humas dan Protokol Setda Kab.Blora)
Tidak ada komentar:
Write komentarTinggalkan komentar anda