PERTAMA DI JATI, BUPATI DORONG SEMUA KADES SEGERA SERAHKAN SK JABATAN PERADES HINGGA USIA 60 TAHUN

    11.09   No comments

Bupati Djoko Nugroho memberikan pengarahan dalam acara syukuran penerimaan SK Perangkat Desa masa jabatan usia 60 tahun di Pendopo Kantor Kecamatan Jati. (foto: prokompim).
BLORA. Seluruh perangkat Desa di Kecamatan Jati ternyata telah menerima SK masa jabatan hingga usia 60 tahun dari para Kepala Desa sebagai perubahan SK terdahulu yakni SK masa jabatan 20 tahun saja. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Blora yang baru.

Menyikapi hal ini, Asosiasi Perangkat Desa se Kecamatan Jati pada hari Rabu (5/2/2020) kemarin menyelenggarakan tasyakuran dengan mengundang Bupati Djoko Nugroho. Bertempat di Pendopo Kantor Camat Jati, acara juga dihadiri Ketua Komisi B DPRD Blora, jajaran Forkopimcam, dan seluruh Kades.

Ketua Panitia penyelengara, Suranto mengatakan, atas nama perangkat se Kecamatan Jati, pihaknya mengucapakan terimakasih kepada Bupati atas kebijakannya yang telah mengangkat dari masa periodesasi masa jabatan hanya 20 tahun, jadi hingga usia 60 tahun.

“Semua SK sudah diberikan kepada perangkat desa di masing masing Desa se Kecamatan Jati, dan hari ini Alhamdulillah bisa melaksanakan syukuran dan santunan kepada warga kurang mampu,” ujar Suranto.

Sementara itu Ketua Asosiasi Perangkat Desa Kabupaten Blora, Djasman, mengapresiasi kepada pengurus perangkat desa dan Kades di Kecamatan Jati yang berhasil menjadi pelopor penyerahan SK kepada seluruh perangkatnya.
“Kami tidak menyangka Jati bisa pertama kali, dan ini akan menjadi contoh bagi Kecamatan lain, untuk segera menyerahkannya,” ucap Djasman.

Djasman meminta agar desa-desa yang belum menyerahkan SK segera menyerahkan dengan harapan sinergitas Kades, perangkat desa bisa terjalin dengan baik.

“Saya harap bisa segera diserahkan agar semua bisa bersinergi membangun desa, karena banyak yang sudah berharap,” imbuhnya.

Bupati Blora Djoko Nugroho yang berkesempatan hadir secara langsung, mengucapkan selamat atas diterimannya SK baru kepada Perangkat Desa Se Kecamatan Jati. Bupati berharap, semoga dengan penerimaan SK baru ini bisa menjadi semakin amanah, dan semangat dalam bekerja.

“ Selamat untuk para perangkat desa, ini Kecamatan pertama yang semua desanya telah menyerahkan SK perubahan ini kepada perangkatnyam,” kata Bupati.

Bupati juga mengapresiasi seluruh Kades se Kecamatan jati yang dengan cepat menyerahkan SK perubahan tersebut kepada para perangkatnya.

Bupati Djoko Nugroho memberikan ucapan selamat kepada para perades yang telah menerima SK masa kerja 60 tahun. (foto: prokompim).
“Para perangkat juga harus bersyukur, karena masa jabatan hanya 20 tahun, jadi hingga usia 60 tahun. Kami berharap desa-desa di Kecamatan lainnya juga bisa segera menyesuaikan,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan beberapa arahan tentang rencana pembangunan di wilayah Blora Selatan. Menurut Bupati, tahun 2020 ini Pemkab Bojonegoro akan membangun jembatan Bengawan Solo yang menghubungkan Ngraho menuju Medalem (Kradenan).

“Kita kerjasama dengan Bojonegoro untuk membuka akses Blora Selatan. Blora bikin perencanaannya (DED), Bojonegoro yang membangun fisiknya. Kita doakan semoga segera terealisasi, agar masyarakat Jati juga bisa ikut memanfaatkan jembatan sehingga tidak perlu lewat Cepu jika ingin ke Ngawi, Madiun dan sekitarnya,” terang Bupati.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan, bahwa tahun ini terkait jalan Randublatung hingga Banjarejo Ngawi, Pemkab Blora diminta membuat perencanaannya, hal ini menurut Bupati menunjukkan proses yang positif dan menandakan bahwa keinginan Blora membangun wilayah Selatan diperhatikan Pemprov.

“Kita nanti juga akan bangun jalan cor mulai dari Bangkleyan, Singget, Gabus, Kepoh, Bodeh, Tlogotuwung, Gempol. Saat ini pembangunan jalan di Blora terkesan agak lambat,  hal ini disebabkan jalan yang dibangun cukup begitu panjang dan banyak, sedangkan kemampuan anggaran daerah terbatas sehingga dilakukan bertahap,” lanjut Bupati.

“Kalau dulu jalan hutan belum kita bangun, sekarang mulai kita bangun, dan dulu kita menggunakan aspal namun sekarang kita ganti cor, sehingga pembangunnya kita lakukan secara bertahap” tegas Bupati. 

Diakhir acara dilakukan penyerahan bantuan kepada warga kurang mampu dan pemotongan tumpeng oleh Bupati yang diserahkan oleh perwakilan perangkat desa. (Tim Liputan Prokompim Setda Blora)

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Tim Berita Humas Blora merupakan staf Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Blora yang bertugas mendampingi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Blora.
View all posts by Tim Berita →

Tidak ada komentar:
Write komentar

Tinggalkan komentar anda


Humas Protokol Setda BloraBagian Humas Dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Jl. Pemuda No.12 - 58215 Telp. (0296) 531028 ext.229 Email: humas.blorakab[at]gmail.com