DISEMINASI DANA DESA UNTUK KEGIATAN PADAT KARYA TUNAI DI KAB.BLORA

    17.00   No comments

Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu RI, Dr. Budiarso Teguh Widodo, ME memberikan arahan dalam acara Diseminasi Dana Desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat (13/4/2018). (foto: humaskab)

BLORA. Direktorat Jendral (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri, pada hari Jumat (13/4/2018) melaksanakan Diseminasi Dana Desa di Kabupaten Blora.

Diseminasi sendiri adalah proses penyampaian dan penyebarluasan informasi tentang inovasi suatu program, dalam hal ini inovasi dalam penggunaan dana desa yang difokuskan untuk kegiatan padat karya tunai.

Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Diseminasi dibuka pukul 14.00 WIB dengan diikuti 300 peserta yang terdiri jajaran Forkopimda, Sekda, Kepala OPD terkait, Camat dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Blora.

Dalam sambutannya, Dirjen Perimbangan Keuangan Bapak Dr. Budiarso Teguh Widodo, ME menyatakan bahwa untuk mempercepat pembangunan yang merata, Presiden Jokowi berkomitmen sejak 2015 mulai mengucurkan dana desa agar pembangunan bisa dilaksanakan mulai dari pedesaan.

“Hingga saat ini besaran dana desa secara nasional terus bertambah. Untuk Blora sendiri saat ini memperoleh dana desa sebesar Rp 229,7 miliar untuk 271 desa. Maka jika dirata-rata setiap desa memperoleh dana desa hampir Rap 1 miliar. Kami ingin proses pencairan dan pengunaan dana desa bisa dilaksanakan dengan betul,” ucap Dr. Budiarso Teguh Widodo, ME.

Tahun ini, pihaknya meminta seluruh Kepala Desa untuk fokus menggunakan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan. Pembangunan harus dilaksanakan melalui padat karya tunai, sesuai tema “Diseminasi Dana Desa, Padat Karya Tunai untuk Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera”.

“Padat Karya Tunai, artinya pembangunan dilaksanakan oleh desa dengan tenaga kerja masyarakat setempat dan digaji secara tunai, bisa harian atau mingguan. Fokus pada 3 sampai 5 proyek saja, agar hasil pembangunannya bisa dirasakan dampaknya. Jangan diecer-ecer,” lanjut Dr. Budiarso Teguh Widodo, ME, yang asli Rembang ini.

Pihaknya meminta agar penggunaan dana desa untuk padat karya ini, misalnya pembangunan jalan desa bisa menyerap tenaga kerja lokal. Prioritasnya adalah tenaga kerja dari para pengangguran di desa, setengah pengangguran, penduduk miskin, warga penerima rastra dan PKH, serta keluarga yang memiliki anak kurang gizi.

Bupati Djoko Nugroho memberikan arahan dan semangat kepada seluruh Kades agar bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan dana desa untuk pembangunan padat karya. (foto: humaskab)
“Jika ini berhasil dilaksanakan, maka hasil pembangunan desa bisa dirasakan dan kemiskinan bisa ditekan karena dana desa bisa menjadi penghasilan warga sendiri. Selain itu juga mencegah warga desa berbondong-bondong mencari pekerjaan ke kota,” terangnya.

Mendengar paparan Dirjen Perimbangan Keuangan yang mengelola penyaluran dana desa, Bupati Djoko Nugroho menyambut baik dan memberikan semangat kepada seluruh Kepada Desa untuk bekerja sungguh-sungguh dalam memanfaatkan dana desa.

“Saat ini tingkat kemiskinan Kabupaten Blora sebesar 13 persen dan menempati rangking ke 18 dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Dengan adanya dana desa ini, saya minta seluruh Kades bisa memanfaatkan untuk padat karya agar warga jenengan bisa memperoleh pendapatan dari proyek pembangunan desanya sendiri. Dengan begitu bisa membuka lowongan pekerjaan di desa dan mengurangi angka kemiskinan,” tegas Bupati Djoko Nugroho.

Masih menurut Bupati, kalau setiap desa per tahun bisa mengentaskan 10 warganya dari kemiskinan melalui program padat karya dana desa. Maka akan ada 2710 warga dari 271 desa se Kabupaten Blora yang keluar dari garis kemiskinan setiap tahunnya. Ini akan berdampak bagus pada perekonomian masyarakat.

“Bagi Kepala Desa yang berhasil melaksanakan ini nanti akan ada reward khusus dari Pemkab. Mari bersama-sama kita kroyok penanganan kemiskinan melalui padat karya tunai,” pungkas Bupati.

Diseminasi diakhiri dengan sosialisasi tata cara pencairan dana desa dan pelaksanaan pertanggungjawabannya dari perwakilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (rsa-Tim Berita Humas dan Protokol Setda Kab.Blora)

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Tim Berita Humas Blora merupakan staf Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Blora yang bertugas mendampingi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Blora.
View all posts by Tim Berita →

Tidak ada komentar:
Write komentar

Tinggalkan komentar anda


Humas Protokol Setda BloraBagian Humas Dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Jl. Pemuda No.12 - 58215 Telp. (0296) 531028 ext.229 Email: humas.blorakab[at]gmail.com