KESEPAKATAN BERSAMA PERCEPATAN PENDATAAN KEPENDUDUKAN

    16.00  

Kepala Dindukcapil Kabupaten Blora Riyanto, S.Sos, M.Si menandatangani perjanjian kerjasama yang disaksikan oleh Bupati Blora Djoko Nugroho.(foto:HumasSetda/dok)

BLORA. Bupati Djoko Nugroho menghadiri acara Kesepakatan Bersama antara Bupati dengan Kantor Kemenag, RSU Permata & RS PKU Muhammadiyah dan Perjanjian Kerjasama antara Dindukcapil dengan Kantor Kemenag, RSU Permata Blora, RS PKU Muhammadiyah, DKK, RSUD Blora dan RSUD Cepu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. Kamis, (02/03). Acara ini dihadiri oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora Ibu Umi Kulsum Djoko Nugroho dan Ibu Ainus Sholichah Arief Rohman, Kepala Dindukcapil Riyanto, S.Sos, M.Si beserta Kepala Dinas/Instansi terkait, Kepala Kemenag atau yang mewakili, Direktur RSU Permata Blora, RS PKU Muhammadiyah, DKK, RSUD Blora dan RSUD Cepu, serta perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Blora.


One Click Humas BloraDalam laporannya Kepala Dindukcapil Kabupaten Blora Riyanto, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa Perjanjian Kerjasama antara Dindukcapil dengan RSU Permata Blora, RS PKU Muhammadiyah, DKK, RSUD Blora dan RSUD Cepu ini dilakukan untuk melakukan percepatan dalam pendataan kependudukan di Kabupaten Blora. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini setiap ada anak yang lahir langsung mendapatkan Kartu Tanda Anak, Akta Kelahiran serta tercatat di Kartu Keluarga. Selain itu apabila pasien meninggal juga harus segera dilaporkan untuk memperoleh Akta Kematian.

Kerjasama ini sangat diharapkan untuk mempermudah dan mempercepat pendataan kependudukan. Kepala Dindukcapil juga menyampaikan bahwa mengurus dokumen kependudukan gratis tanpa pungutan biaya. Nantinya juga akan dilakukan kerjasama dengan semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Blora dalam hal Isbat Nikah untuk pernikahan siri.
"Nantinya akan ada kerjasama dengan semua Kecamatan di Blora, di setiap Kecamatan akan ada tiga meja yang terdiri dari satu meja dari Pengadilan Agama, meja kedua dari KUA untuk pencatatan pernikahan, dan meja ketiga dari Dindukcapil untuk membuat dokumen kependudukan, dengan begini pencatatan akan semakin cepat," ujarnya.

Bupati Blora Djoko Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa inovasi yang telah ada ini untuk disebarkan ke masyarakat Kabupaten Blora sehingga pendataan kependudukan semakin tertib. Apabila kerjasama ini dapat terlaksana maka dapat mempermudahkan dan meringatkan masyarakat.

KUA merupakan satuan kerja yang melaksanakan pencatatan nikah, talak, cerai dan rujuk pada tingkat Kecamatan bagi penduduk yang beragama Islam, sehingga peran Kemenag dalam kesepakatan ini adalah melalui KUA diharapkan penduduk setelah melaksanakan pernikahan dapat diterbitkan Surat Nikah dari KUA dan KK, E-KTP dari Dindukcapil (dengan perubahan data status perkawinan). RSU Permata Blora, RS PKU Muhammadiyah Blora, DKK, RSUD Dr. Soetijono dan RSU Dr. Soeprapto Cepu bertindak sebagai lembaga/instansi pelayanan publik di bidang kesehatan dalam kerjasama ini berperan dalam penerbitan dokumen kependudukan, diharapkan setelah pertolongan kelahiran, bayi yang baru lahir dapat diberikan data identitas bayi sebagai rujukan pembuatan Akta Kelahiran.

Sedangkan Dindukcapil sebagai instansi pelaksana pelayanan dokumen kependudukan mempunyai tugas penerbitan KK dan E-KTP bagi penduduk setelah melaksanakan pernikahan di KUA dan penerbitan Akta Kelahiran, KK dan KIA bagi bayi yang lahir di RSU Permata Blora, RS PKU Muhammadiyah Blora, RSUD Dr. Soetijono, RSU Dr. Soeprapto Cepu dan Puskesmas se-Kabupaten Blora.
"Dindukcapil harus punya kantor UPT di setiap Kecamatan biar pendataan semakin efektif dan efisien, Puskesmas yang terakreditasi harus diperbaiki kalo perlu kasih lampu warna warni, saya kasih waktu 1 bulan," ujar Bupati Blora.
(Tim Berita Humas Protokol Setda Blora)

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Tim Berita Humas Blora merupakan staf Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Blora yang bertugas mendampingi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Blora.
View all posts by Tim Berita →

Tidak ada komentar:
Write komentar

Humas Protokol Setda BloraBagian Humas Dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Jl. Pemuda No.12 - 58215 Telp. (0296) 531028 ext.229 Email: humas.blorakab[at]gmail.com