Upaya Peningkatan Produksi Dan Pengembangan Petani Tebu Blora

    09.00  

Dari Kiri Asisten 2 Sekda Blora Slamet Pamudji, Wakil Bupati Blora H.Arief Rohman M.Si, Wakil

BLORA, Permasalahan seputar hasil produksi tebu masih terus disorot oleh Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah yang mana belum lama ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Peraturan Daerah No.5 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Hal tersebut juga sesuai himbauan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk memprioritaskan peningkatkan pemenuhan swasembada, kedaulatan dan ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Hal tersebut menjadi perbincangan saat kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah di ruang pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora bersama Wakil Bupati Blora H. Arief Rohman M.Si, Asisten 2 Sekda Blora Slamet Pamudji, General Mamanjer PG. Blora PT. GMM-Bulog Bambang Subekti, Anton perwakilan dari petani Tebu Todanan. Kamis (12/01).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Drs. RM. Yudhi Sancoyo MM mengawali diskusi menyampaikan kaitannya perlindungan dan perkembangan pertanian tebu sesuai dengan amanah Gubernur Jawa Tengah dalam hal swasembada pangan. Menurutnya, cuaca menjadi salah satu kendala besar yang dihadapi perani.
"Lalina yang panjang seperthi saat ini, menjadi salah satu faktor masalah petani tebu," jelasnya.

Menurut Yudhi, peningkatan produksi tebu dipengaruhi beberapa faktor diantaranya kesejahteraan petani tebu yang berefek pada kualitas tamanan, penyediaan lahan bagi petani tebu, perlakuan tanaman untuk meningkatkan mutu dan peningkatan rendemen.

General Manajer PG. Blora PT. GMM-Bulog Bambang Subekti, bahwa pengalihan kemilikan saham oleh Bulog, yang mana prosentase Bulog memegang saham sebesar 70% dan 30% milik Swasta, perombakan manajemen diera kamajaya akan dirubah sepenuhnya. Mengingat jumlah luasan lahan yang dimiliki PG Blora hanya 3420 Ha, sedangkan kebutuhan produksi setidaknya 4000ton sekali giling.
"Kebutuhan 4000 ton per giling sampai saat ini belum pernah mencapai angka tersebut, dan untuk tahun 2017 ini kami masih pesimis untuk bisa mencapai target tersebut," jelasnya.

Untuk pencapaian target, lanjut Bambang, pihaknya sangat berharap untuk pengembangan pertanian tebu bisa dipinjamkan dari lahan perhutani, mengingat jumlah wilayah Kabupaten Blora hampir 50% hutan.
"Mohon dari Komisi B DPRD Provinsi Jateng dan Pak Wabup bisa membantu terkait peminjaman lahan hutan untuk penanaman tebu," ungkapnya.

Terkait rendemen, menurut Bambang, PG Blora 2 (dua) tahun terakhir ini menempati urutan pertama se Jawa Tengah, untuk tingkat Nasional PG Blora menempati urutan nomor 8 (delapan).
Lain hal disampaikan oleh Anton perwakilan petani tebu wilayah Todanan menyampaikan bahwa kendala yang dialami oleh petani sampai saat ini masih berkutat dipermaslahan modal usaha. Untuk masalah standarisasi sesuai permintaan pabrik tak mungkin terpenuhi.

Pihaknya berharap adanya campur tangan pemerintah utamanya dalam pemberian kucuran modal tentunya dengan bunga yang rendah, mengingat besarnya dana yang dibutuhkan dalam pemeliharaan tanaman tebu.
"Keinginan tersebut sebenarnya sudah sejak tahun 2007-2010 lalu, namun sampai saat ini belum pernah ada peran serta dari pemerintah pada petani tebu," ujarnya.

Dikesempatan yang sama Wakil Bupati Blora H. Arief Rohman M.Si berharap pengalihan PG Blora ke Bulog bisa berimbas pada kesejahteraan masyarakat Blora khususnya masyarakat Todanan. Untuk itu perlu adanya campur tangan berbagai pihak.
(Tim Berita Humas Protokol Setda Blora)

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Tim Berita Humas Blora merupakan staf Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Blora yang bertugas mendampingi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Blora.
View all posts by Tim Berita →

Tidak ada komentar:
Write komentar

Humas Protokol Setda BloraBagian Humas Dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Jl. Pemuda No.12 - 58215 Telp. (0296) 531028 ext.229 Email: humas.blorakab[at]gmail.com