Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan di Ruang Pertemuan Setda Blora.(foto:HumasSetda/dok) |
BLORA. Kunjungan kerja komisi B DPRD Kabupaten Lamongan di
Pemerintahan Kabupaten Blora diterima oleh Asisten 2 Sekda Blora Slamet
Pamudji. Acara yang digelar di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah
Kabupaten Blora tersebut fokus membahas tentang Pendapatan Hasil Daerah
utamanya dalam sektor bagi hasil dan UMKM. Jumat, (20/01).
Disampaikan oleh Asisten 2 Sekda Blora Slamet Pamudji menjawab atensi
yang diajukan oleh komisi B DPRD Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu
terkait mensikapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dibidang UMKM, bahwa
Blora tetap mengunggulkan kayu jati sebagai komoditi utama. Untuk
mensikapi agar tidak terjadi penurunan bahan produksi Bupati Blora
melarang para pengusaha untuk tidak menjual kayu jati gelondongan namun
sudah berupa olahan setengah jadi atau sudah mencapai tahap finishing.
Memang sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur tetang larangan
jual tersebut, pasalnya pihak perhutani dalam hal ini sebagai pemilik
hasil hutan membebaskan para pengusaha untuk membeli hasil hutan berupa
bahan mentah atau masih dalam bentuk gelondongan.
Mengingat
wilayah Blora yang hampir 50%(persen) adalah hutan jati, hal ini
memungkinkan peningkatan PAD Blora, jika para pengusaha mau menjual
dalam bentuk olahan atau sudah dalam bentuk kerajinan jati.
Namun sampai saat ini para pengusaha yang ada di Blora masih belum sepenuhnya memahami dampak dari penjualan tersebut.
Namun sampai saat ini para pengusaha yang ada di Blora masih belum sepenuhnya memahami dampak dari penjualan tersebut.
Disektor Industri Gula, juga dipertanyakan oleh Ketua Komisi B
Kabupaten Lamongan Syaifudin Zuhri terkait perubahan status kepemilikan.
Hal tersebut dipertanyakan dikarenakan saat ini Kabupaten Lamongan juga
berdiri Pabrik Gula oleh swasta.
Pak Mumuk sapaan akrab Asisten 2
Sekda Blora Slamet Pamudji menjelaskan kepemilikan Pabrik gula Blora
saat ini telah diambil alih oleh Bulog dengan saham 70% dan 30 %
dimiliki oleh swasta. Untuk mesin produksi Pabrik Gula PT GMM-Bulog ini
mempunyai kekuatan 4000 ton perhari bahkan jika dipaksakan bisa mencapai
8000 ton /hari, namun sampai saat ini masih belum mencapai angka
tersebut, permasalahannya terletak pada kurangnya lahan untuk menaman
tebu.
Tak hanya bidang Industri UMKM dan Pertanian, terkait Dana
bagi hasil dibeberapa sektor potensi Blora juga dipertanyakan oleh
Komisi B DPRD Lamongan yang dalam arti luas banyak kesamaan kondisi
Kabupaten Blora dengan Lamongan.
(foto:HumasSetda/dok) |
Sedangkan di sektor pertanian, juga
dipertanyakan oleh Komisi B DPRD Lamongan perihal pengelolaan pajale.
Saat ini di Dinas Pertanian Kabupaten Blora yang dulu bernama
Dintanbunakikan telah melakukan kerjasama dengan Kodim 0721 Blora,
Koramil serta Bhabinsa yang ada di Kabupaten Blora untuk mengawal
pendistribusian pupuk selain itu kini juga telah tersedia Kartu Tani
yang merupakan kerjasama dengan BRI sehingga masalah kelangkaan pupuk di
Blora dapat teratasi. Pertanian di Kabupaten Blora juga mengalami
surplus dan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat
Kabupaten Blora.
Dengan adanya perhatian dari Pemerintah
Kabupaten Blora di Bidang UMKM serta Pertanian yang hasilnya dapat
dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dirasa masyarakat Kabupaten
Blora saat ini sudah mulai siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.
(Tim Berita Humas dan Protokol Setda Blora)
Tidak ada komentar:
Write komentar