Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan

    11.19  

Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan di Ruang Pertemuan Setda Blora.(foto:HumasSetda/dok)

BLORA. Kunjungan kerja komisi B DPRD Kabupaten Lamongan di Pemerintahan Kabupaten Blora diterima oleh Asisten 2 Sekda Blora Slamet Pamudji. Acara yang digelar di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora tersebut fokus membahas tentang Pendapatan Hasil Daerah utamanya dalam sektor bagi hasil dan UMKM. Jumat, (20/01).

Disampaikan oleh Asisten 2 Sekda Blora Slamet Pamudji menjawab atensi yang diajukan oleh komisi B DPRD Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu terkait mensikapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dibidang UMKM, bahwa Blora tetap mengunggulkan kayu jati sebagai komoditi utama. Untuk mensikapi agar tidak terjadi penurunan bahan produksi Bupati Blora melarang para pengusaha untuk tidak menjual kayu jati gelondongan namun sudah berupa olahan setengah jadi atau sudah mencapai tahap finishing.

Memang sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur tetang larangan jual tersebut, pasalnya pihak perhutani dalam hal ini sebagai pemilik hasil hutan membebaskan para pengusaha untuk membeli hasil hutan berupa bahan mentah atau masih dalam bentuk gelondongan.

Mengingat wilayah Blora yang hampir 50%(persen) adalah hutan jati, hal ini memungkinkan peningkatan PAD Blora, jika para pengusaha mau menjual dalam bentuk olahan atau sudah dalam bentuk kerajinan jati.
Namun sampai saat ini para pengusaha yang ada di Blora masih belum sepenuhnya memahami dampak dari penjualan tersebut.

Disektor Industri Gula, juga dipertanyakan oleh Ketua Komisi B Kabupaten Lamongan Syaifudin Zuhri terkait perubahan status kepemilikan. Hal tersebut dipertanyakan dikarenakan saat ini Kabupaten Lamongan juga berdiri Pabrik Gula oleh swasta.

Pak Mumuk sapaan akrab Asisten 2 Sekda Blora Slamet Pamudji menjelaskan kepemilikan Pabrik gula Blora saat ini telah diambil alih oleh Bulog dengan saham 70% dan 30 % dimiliki oleh swasta. Untuk mesin produksi Pabrik Gula PT GMM-Bulog ini mempunyai kekuatan 4000 ton perhari bahkan jika dipaksakan bisa mencapai 8000 ton /hari, namun sampai saat ini masih belum mencapai angka tersebut, permasalahannya terletak pada kurangnya lahan untuk menaman tebu.

Tak hanya bidang Industri UMKM dan Pertanian, terkait Dana bagi hasil dibeberapa sektor potensi Blora juga dipertanyakan oleh Komisi B DPRD Lamongan yang dalam arti luas banyak kesamaan kondisi Kabupaten Blora dengan Lamongan.

(foto:HumasSetda/dok)
Dijawab oleh Pak Mumuk yang saat ini baru menjabat beberapa hari menjadi Asisten 2 Sekda Blora bahwa Blora memiliki 3 sumber Dana Bagi Hasil yakni DBH Blok Cepu, DBH Perhutani dan DBH Gas Blok Gundih. Dari ketiga DBH tersebut yang paling banyak membantu PAD adalah dari eksplorasi PPGJ Blok Gundih yakni sebesar kurang lebih 22 milyar. Beda dengan DBH Blok Cepu dan DBH Perhutani yang hasilnya tidak banyak mempengaruhi PAD Blora yakni tak lebih dari 3 milyar.

Sedangkan di sektor pertanian, juga dipertanyakan oleh Komisi B DPRD Lamongan perihal pengelolaan pajale. Saat ini di Dinas Pertanian Kabupaten Blora yang dulu bernama Dintanbunakikan telah melakukan kerjasama dengan Kodim 0721 Blora, Koramil serta Bhabinsa yang ada di Kabupaten Blora untuk mengawal pendistribusian pupuk selain itu kini juga telah tersedia Kartu Tani yang merupakan kerjasama dengan BRI sehingga masalah kelangkaan pupuk di Blora dapat teratasi. Pertanian di Kabupaten Blora juga mengalami surplus dan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Blora. 

Dengan adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Blora di Bidang UMKM serta Pertanian yang hasilnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dirasa masyarakat Kabupaten Blora saat ini sudah mulai siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.
(Tim Berita Humas dan Protokol Setda Blora)

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Tim Berita Humas Blora merupakan staf Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Blora yang bertugas mendampingi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Blora.
View all posts by Tim Berita →

Tidak ada komentar:
Write komentar

Humas Protokol Setda BloraBagian Humas Dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Jl. Pemuda No.12 - 58215 Telp. (0296) 531028 ext.229 Email: humas.blorakab[at]gmail.com