Bupati : Pengisian Perangkat Desa Setelah Pilkades

    20.46  

Pengarahan Bupati Blora (tengah) saat rakor percepatan pembangunan 2017.(foto:HumasSetda/dok)

BLORA. Banyaknya kursi perangkat desa yang kosong di Kabupaten Blora disikapi Bupati H.Djoko Nugroho. Saat memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan tahun 2017 di ruang pertemuan Setda Blora, Selasa siang (10/1/2017), Bupati di depan seluruh kepala Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) dan Camat, meminta agar kursi perangkat desa yang kosong bisa diisi setelah pelaksanaan pilkades serentak.

“Saya ingin pilkades dilaksanakan terlebih dahulu, baru nanti disusul pengisian perangkat desa. Tolong dinas terkait bisa menyiapkannya, kapan tahapannya bisa dimulai,” ucap Bupati.

Ia menginginkan agar tahapan pilkades dan pengisian perangkat desa bisa segera disusun sehingga bisa secepatnya disosialisasikan kepada seluruh kepala desa. Mengingat bulan ini desa-desa sedang menyusun APBDes 2017, sehingga kebutuhan anggaran bisa disesuaikan.

Mendengar arahan Bupati tersebut, Winarno S.Sos mantan Kepala BPMPKB yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB menyampaikan agar tahapan pilkades bisa dimulai bulan Februari mendatang dengan harapan pencoblosan dilaksanakan pada bulan Mei. Sehingga pengisian perangkat dapat dilakukan bulan Juni setelah pelantikan kades.

“Kami usulkan Mei bisa digelar pilkades serentak, ada 27 desa yang akan melaksanakannya. Harapannya Juni bisa dilantik dilanjutkan dengan pengisian perangkat,” kata Winarno.

Gunadi S.Sos MM Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai pimpinan SOPD baru yang akan melaksanakan Pilkades mengupayakan agar tahapan bisa segera dilaksanakan. Pihaknya bersama dengan Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Blora segera akan melakukan koordinasi.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Bagian Pemdes Setda Blora siap untuk mengumpulkan seluruh Camat beserta Kades untuk mensosialisasikan hal ini minggu depan. Sekaligus menjelaskan ketentuan tentang pengelolaan anggaran desa sesuai peraturan SOPD baru.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati H.Arief Rohman, Sekda Blora Drs. Bondan Sukarno MM. (Tim Berita Humas dan Protokol Setda Blora)

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Tim Berita Humas Blora merupakan staf Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Blora yang bertugas mendampingi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Blora.
View all posts by Tim Berita →

Tidak ada komentar:
Write komentar

Humas Protokol Setda BloraBagian Humas Dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Jl. Pemuda No.12 - 58215 Telp. (0296) 531028 ext.229 Email: humas.blorakab[at]gmail.com