BLORA. Dalam Rapat Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Blora Tahun 2018 yang
dilangsungkan Rabu (8/8/2018) di Pendopo Rumah Dinas Bupati,
disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora menargetkan angka
kemiskinan bisa turun sampai di kisaran 9-10 persen.
Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Blora, H.Arief Rohman M.Si yang
juga Wakil Bupati Blora dalam laporannya menyatakan bahwa saat ini
kemiskinan Blora trennya positif. Dari tahun ke tahun terus menurun
sehingga perlu untuk terus ditekan agar berkurang.
“Kemiskinan di Blora dari tahun ke
tahun terus menurun. Tahun 2015 kita berada di angka 13,52 persen,
kemudian di 2016 turun 13,33 persen dan menjadi 13,04 persen atau
111.880 jiwa di 2017 kemarin. Berdasarkan RPJMD, tahun ini kami
targetkan bisa sampai angka 11,2-11,7 persen. Sehingga pada akhir
kepemimpinan Djoko-Arief nanti bisa mencapai 9-10 persen,” ucap
H.Arief Rohman, M.Si.
Untuk mencapai target itu, menurut
H.Arief Rohman M.Si, pihaknya tahun lalu telah memetakan satu desa
miskin per kecamatan untuk dijadikan sasaran pengentasan kemiskinan
dengan cara menjadikan desa miskin tersebut sebagai lokasi program
pemberdayaan masyarakat dan pelatihan kerja.
Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si sebagai Ketua TKPKD melaporkan target penurunan kemiskinan di Kabupaten Blora. (foto: humaskab) |
Selanjutnya, tahun ini TKPKD menetapkan
6 desa termiskin di Kabupaten Blora untuk dijadikan sasaran
pengentasan kemiskinan. Pasalnya pengentasan kemiskinan harus ada
intervensi dari Pemerintah Kabupaten, tidak hanya pihak desa saja.
“Ada enam desa termiskin yang sudah
kami petakan berdasarkan data BPS, yaitu Desa Sumber, Desa
Mendenrejo, Desa Getas (Kecamatan Kradenan), Desa Pilang (Kecamatan
Randublatung), Desa Sidomulyo (Kecamatan Banjarejo) dan Desa Ketileng
(Kecamatan Todanan),” lanjut H.Arief Rohman M.Si.
Menanggapi hal itu, Bupati Djoko
Nugroho langsung memberikan respon dan menginstruksikan delapan kiat
penanggulangan kemiskinan yang harus bisa dilaksanakan oleh seluruh
stakeholder, baik unsur pemerintah maupun swasta.
“Yang pertama, saya ingin enam desa
miskin yang disampaikan tadi dijadikan prioritas penanggulangan
kemiskinan. Ayo kita kroyok bersama seluruh OPD. TKPKD harus bisa
menurunkan kemiskinan hingga 9-10 persen di akhir masa jabatan saya,”
ucap Bupati Djoko Nugroho.
Yang kedua, Bupati meminta seluruh
BUMN, BUMD, BUMDes, BAZNAS Daerah dan perusahaan swasta bisa ikut
membantu penurunan kemiskinan. Misalnya dengan mengucurkan CSR dalam
bentuk pemberdayaan masyarakat di desa miskin.
Ketiga, meminta kalangan Perguruan
Tinggi agar bisa meningkatkan program pengabdian masyarakat melalui
Kuliah Kerja Nyata (KKN) sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa.
“Saya senang, akhir-akhir ini banyak
Perguruan Tinggi yang mengirimkan mahasiswanya ber-KKN di Blora. Saya
berharap para mahasiswa ini bisa membawa perubahan di masyarakat desa
dengan cara menggali potensi yang ada di desa,” lanjut Bupati.
Lantas yang keempat, Bupati meminta
kalangan Perbankan dan Koperasi harus mampu mengembangkan Program
Dana Bergulir kepada pelaku UMKM di Kabupaten Blora.
Kelima, meminta Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) untuk menginstruksikan seluruh Kepala Desa agar
mengalokasikan minimal 10 persen dana desanya untuk program
penanggulangan kemiskinan.
“Kepala Desa sibuk membangun fisik
saja, lupa dengan pemberdayaannya. Padahal pemberdayaan masyarakat
penting untuk menanggulangi kemiskinan. Tolong Dinas PMD untuk tegas,
desa yang tidak menganggarkan 10 persen untuk pemberdayaan jangan
dicairkan dana desanya,” tegas Bupati.
Kemudian yang keenam, Bupati meminta
Dewan Riset Daerah harus mampu memberikan solusi yang tepat bagi
permasalahan kemiskinan di Kabupaten Blora. Ketujuh, seluruh Kepala
Desa diminta untuk memastikan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT),
Rastra, KIP, dan KIS benar-benar ditujukan kepada masyarakat yang
berhak.
Terakhir, Bupati meminta agar Dinas
Pendidikan bisa mengupayakan dan meningkatkan program beasiswa untuk
pelajar yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.
“Jika semuanya bisa dijalankan, saya
yakin tingkat kemiskinan di Kabupaten Blora bisa ditekan hingga 9
persen, bahkan lebih. Kita semua harus berkomitmen untuk ini,” kata
Bupati.
Khusus di bidang kesehatan, Bupati yang
akrab disapa Pak Kokok ini meminta Dinas Kesehatan agar
memprioritaskan pembangunan seluruh Puskesmas yang ada di Kecamatan
dan daerah pinggiran. “Blora dan Cepu ditinggal saja, karena sudah
ada rumah sakitnya,” ungkap Bupati.
Peserta Rakor Penanggulangan Kemiskinan tampak serius menyimak arahan dari Bupati dan para pembicara dalam rapat. (foto: humaskab) |
Sementara itu, untuk pembangunan atau
rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan Permukiman
dan Perhubungan (Dinrumkimhub) tahun depan bisa diarahkan ke desa
miskin yang telah dipetakan.
Kepala Advokasi Daerah Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Republik Indonesia, Dr.
Muhammad Arif Tasrif yang hadir dalam rakor, mengapresiasi upaya
Pemkab Blora dalam menekan angka kemiskinan.
“Saya salut dengan komitmen Pak
Bupati dalam menekan kemiskinan di Blora. Tidak ada satu pun kepala
daerah yang boleh mengklaim keberhasilan pemerintahannya jika
kemiskinannya belum bisa diturunkan. Kami dari TNP2K yang
berkedudukan di Jakarta siap membantu Blora untuk menekan kemiskinan
ini. Apalagi Ketua TKPKD Blora, Pak Wabup H.Arief Rohman M.Si ini
merupakan teman lama saat di Kementerian Pembangunan Daerah
Tertinggal. Sehingga berharap ada komunikasi yang intens untuk
penanggulangan kemiskinan ini antara daerah dengan TNP2K,” kata
Dr. Muhammad Arif Tasrif.
Turut hadir dalam rakor tersebut Kepala
Bappeda Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan
Sosial Budaya, Drs. Edi Wahyono M.Si. Dimana dari pihak provinsi juga
bersedia ikut mendorong pengentasan kemiskinan di Kabupaten Blora.
Yang salah satunya terus membantu pembangunan infrastruktur jalan
agar akses ekonomi semakin lancar.
Plt Kepala Bappeda Blora, Ir.Reni
Miharti M.Agr.Bus menyebutkan bahwa rakor diikuti oleh 200 peserta
yang terdiri dari Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
para Kabag Setda, BUMD, BUMN, kalangan akademisi, perguruan tinggi,
camat hingga perwakilan kepala desa. (Tim Berita Humas dan Protokol
Setda Kab.Blora)
Tidak ada komentar:
Write komentarTinggalkan komentar anda