Bupati Djoko Nugroho berbincang dengan Ibu Kunarwati salah satu KPM PKH Mandiri yang menyatakan mundur dan tidak mau menerima bantuan sosial lagi. (foto: humaskab) |
BLORA. Lantaran merasa tidak
miskin lagi dan malu jika terus menerima bantuan sosial dari
Pemerintah, 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga
Harapan (PKH) di Kabupaten Blora atas kemauannya sendiri mengundurkan
diri dan dinyatakan mandiri.
Hal itu terungkap dalam rapat
koordinasi (rakor) penanggulangan kemiskinan Kabupaten Blora tahun
2018 yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu siang
(8/8/2018).
Sebagai bentuk apresiasi, para KPM PKH
Mandiri ini pun diberikan piagam penghargaan dari Pemerintah
Kabupaten karena telah berani mengaku tidak miskin lagi dan mundur
dari daftar penerima bantuan sosial, dimana secara otomatis keluar
dari garis kemiskinan.
Pemberian piagam diserahkan langsung
oleh Bupati Djoko Nugroho didampingi Kepala Advokasi Daerah Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Republik
Indonesia, Dr. Muhammad Arif Tasrif, dan Ketua Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Blora, H.Arief Rohman.
Yang diserahkan langsung kepada tiga
perwakilan KPM PKH Mandiri, yakni Kunarwati asal Dukuh Tunggaktiyang,
Desa Sendangrejo; kemudian Kartini asal RT 02 RW 01 Desa Sendangrejo;
dan Sri Kundasah asal Dukuh Jenar, Desa Karang, semuanya dari
Kecamatan Bogorejo.
Di depan Bupati dan para peserta rakor,
Kunarwati menyatakan bahwa dirinya merasa malu dan merasa tidak
pantas menerima bantuan sosial lagi karena hidupnya sudah
berkecukupan setelah semua hutang terbayar dan bisa sawah sendiri
hasil kerja kerasnya sebagai petani. Sedangkan suaminya sebagai
tukang kayu.
Sementara itu, Kartini juga merasa
sudah tidak pantas lagi menerima bantuan PKH karena dirinya sebagai
petani telah berhasil dalam menanam cabai dan panen saat harga naik.
Sehingga hasilnya sudah bisa dibelikan sapi untuk diternak.
Begitu juga dengan Sri Kundasah, ia
mengaku bahwa kondisi ekonomi keluarganya sudah mapan semenjak
suaminya bekerja sebagai mandor proyek dan sudah bisa membangun
rumahnya. Sebelumnya, sang suami hanya seorang buruh bangunan.
Dirinya kedepan ingin membuka usaha penjahit.
Mendengar pengakuan tiga perwakilan KPM
PKH mandiri ini, Bupati pun merasa senang dan bangga kepada para KPM
yang telah sadar dengan sendirinya dan berani jujur tentang kemampuan
ekonominya.
“Bagus sekali ini, terimakasih kepada
semua KPM yang mau mundur dari PKH. Saya berharap ini bisa menjadi
contoh untuk masyarakat lainnya. Jangan seperti kemarin saat PPDB
banyak orang mendadak mengaku miskin hanya untuk mendaftarkan anak
sekolah. Justru kejujuran untuk menolak bantuan sosial seperti ini
yang patut dicontoh dan diapresiasi,” ucap Bupati.
Agar ketiga perwakilan KPM ini bisa
hidup lebih mapan lagi pasca menyatakan diri mundur dari PKH, Bupati
pun berjanji akan memberikan bantuan untuk pengembangan usahanya.
Kepada Sri Kundasah akan dibantu alat jahit sekaligus pelatihannya,
kepada Kartini akan dibantu tambahan ternak sapi. Sedangkan Kunarwati
akan dibantu pompa air agar sawahnya bisa terus ditanami.
“Ini baru tiga, kedepan saya ingin
bertemua dengan semuanya. Mereka perlu diapresiasi dan didorong
jangan sampai kembali menjadi penerima PKH. Para Camat, Kades, Lurah
saya minta bisa menyadarkan masyarakatnya agar tidak selalu mengaku
miskin jika memang sudah mampu,” lanjut Bupati.
Kepala Advokasi Daerah Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Republik Indonesia, Dr.
Muhammad Arif Tasrif dalam sambutannya juga merasa sangat bangga
karena di Blora ada anggota PKH yang mundur lantaran sudah merasa
mampu.
“Hal seperti ini patut diacungi
jempol. Coba nanti saya minta foto dan sedikit profil ketiga ibu ini
untuk saya muat di Jakarta sehingga bisa menginspirasi banyak pihak,”
ujar Dr. Muhammad Arif Tasrif.
Koordinator PKH tingkat Kabupaten
Blora, Rohim, menyatakan, dari 44 KPM yang mundur itu paling banyak
dari Kecamatan Bogorejo sebanyak 9 KPM mandiri, disusul Kecamatan
Todanan 8 KPM, Kecamatan Kedungtuban, Cepu dan Banjarejo
masing-masing 6 KPM, Kecamatan Ngawen, Jati, Sambong, Kunduran
masing-masing 2 KPM, serta Kecamatan Japah 1 KPM. (Tim Berita Humas
dan Protokol Setda Kab.Blora)
Tidak ada komentar:
Write komentarTinggalkan komentar anda