TINGKATKAN PENGELOLAAN ASET, SETDA BLORA SIAPKAN APLIKASI SIPADI

    10.01   No comments

Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si (kanan) bersama Kabag Umum Setda Kabupaten Blora Ngaliman SP, MMA (kiri) memberikan keterangan pers terkait penyusunan aplikasi SIPADI yang akan digunakan untuk peningkatan pengelolaan aset kendaraan dinas, Senin (2/7/2018). (foto: humaskab)
BLORA. Apel pagi pada hari Senin (2/7/2018) di Setda Kabupaten Blora tampak beda. Pasalnya apel dilaksanakan dua kali. Setelah apel ASN dan pegawai yang dipimpin oleh Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si, apel dilanjutkan dengan mengapelkan seluruh kendaraan dinas plat merah yang dikelola oleh Setda Kabupaten Blora.

Seluruh kendaraan dinas berjumlah ratusan, mulai sepeda motor yang dipakai staf hingga mobil Bupati diapelkan berjajar di halaman depan kantor Setda Kabupaten Blora. Satu per satu kendaraan diambil gambarnya dari depan, samping dan belakang untuk pendataan. Berikut dengan pendataan STNK dan pajaknya.

Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Blora, Ngaliman, SP, MMA ketika ditemui di halaman Setda, menyatakan bahwa tujuan apel kendaraan dinas ini adalah untuk peningkatan pengelolaan aset yang dikelola oleh Setda.

“Selama ini pengelolaan aset, khususnya kendaraan dinas di Setda Kabupaten Blora masih berupa data manual sehingga kesusahan ketika ingin mengontrol pembayaran pajaknya. Sehingga kami berinisiatif melakukan pendataan dan perekaman secara digital yang nantinya semua data dimasukkan dalam sebuah aplikasi bernama SIPADI, atau Sistem Pengelolaan Aset Detail Instansi,” ujar Ngaliman SP, MMA.

Kabag Umum Setda Kabupaten Blora Ngaliman SP, MMA sedang melakukan pendataan kendaraan dinas yang diapelkan di halaman kantor, Senin pagi (2/7/2018). (foto: humaskab)
Dengan demikian, menurut Ngaliman SP, MMA semua kendaraan dinas dapat dikontrol dengan mudah melalui aplikasi tersebut.

“Setelah perekaman data ini selesai, nanti semua akan masuk aplikasi. Dengan aplikasi tersebut kita bisa tahu kendaraan dinas mana saja yang belum membayar pajak. Sehingga tidak ada lagi keterlambatan pajak. Lalu dimana letaknya dan siapa yang bertanggung jawab,” lanjut Ngaliman, SP, MMA.

Adapun jumlah kendaraan dinas yang diapelkan adalah sebanyak 174 sepeda motor, 95 unit mobil. Untuk tahap pertama apel dilaksanakan di halaman Setda Kabupaten Blora. Selanjutnya apel kendaraan dinas akan dilaksanakan di Kodim, Polres da Kemenag. Pasalnya kendaraan dinas yang dikelola Setda Kabupaten Blora ada yang dipinjam pakaikan ke instansi tersebut.

Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si mengapresiasi dan mendukung inovasi pengelolaan aset kendaraan dinas yang dilaksanakan Bagian Umum ini. Menurutnya ini adalah terobosan bagus yang nantinya bisa dilaksanakan di dinas lain.

“Kami mendukung program pendataan aset secara digital melalui aplikasi SIPADI yang sedang disusun. Setelah lingkup Setda, kami berharap aplikasi ini nantinya juga bisa digunakan untuk mengelola seluruh kendaraan dinas se Kabupaten Blora, berikut tanah dan bangunan,” ucap Komang Gede Irawadi SE, M.Si. (rsa-Tim Berita Humas dan Protokol Setda Kab.Blora)

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Tim Berita Humas Blora merupakan staf Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Blora yang bertugas mendampingi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Blora.
View all posts by Tim Berita →

Tidak ada komentar:
Write komentar

Tinggalkan komentar anda


Humas Protokol Setda BloraBagian Humas Dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Jl. Pemuda No.12 - 58215 Telp. (0296) 531028 ext.229 Email: humas.blorakab[at]gmail.com