SARASEHAN KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI KABUPATEN BLORA

    19.00   No comments

Bupati Djoko Nugroho memberikan arahan dalam Sarasehan Kerukunan Antar Umat Beragama di Pendopo Rumah Dinas Bupati yang diselenggarakan Kebangpol. (foto: humaskab)

BLORA. Pemerintah Kabupaten Blora melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pada hari Senin (14/5/2018) menggelar Sarasehan Kerukunan Antar Umat Beragama. Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, sarasehan diikuti sekitar 250 orang yang terdiri dari unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blora, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), Ormas Keagamaan hingga Sedulur Sikep (Samin).

Sarasehan dibuka langsung oleh Bupati Djoko Nugroho. Sedangkan narasumbernya ada empat , yakni Kompol Sumaidi Kasat Binmas Polres Blora; H M Fatah, S.Ag, M.Ed dari Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Blora; Drs. H. Joko Santoso, M.Pd dari FKUB, dan Ustad Supandi dari Semarang.

Sebagai penyelenggara, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Blora, Achmad Nur Hidayat, SH, M.Si, MM melaporkan bahwa tujuan diselenggarakannya sarasehan itu adalah untuk membangun toleransi antar umat beragama di Kabupaten Blora, sehingga bisa terjalin persatuan dan kesatuan.

“Dengan mengikuti sarasehan, kami berharap semua umat beragama di Kabupaten Blora bisa bersatu, menjaga kerukunan dan toleransi, sehingga bisa bersama-sama siap mengawal pembangunan di Kabupaten Blora. Kita ciptakan Blora yang aman, damai, sejuk, dan kondusif,” ucap Achmad Nur Hidayat.

Bupati Djoko Nugroho saat membuka sarasehan menyatakan rasa prihatin dengan adanya peristiwa mengejutkan yang terjadi di Surabaya terkait aksi bom bunuh diri pada 3 gereja dan satu rusunawa di Sidoarjo.

“Jangan sampai hal-hal yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, terjadi di Blora. Oleh karena itu hari ini kita berkumpul bersama untuk saling memupuk rasa kebersamaan, toleransi, kerukunan agar tidak mudah terpengaruh paham radikal,” ujar Bupati.

Untuk menangkal paham-paham radikal yang bisa merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, Bupati Djoko Nugroho juga menyampaikan agar semua umat beragama di Kabupaten Blora senantiasa memegang teguh empat pilar kebangsaan yang wajib dipedomani oleh setiap warga negara Indonesia.

“Yang pertama adalah Pancasila. Pancasila adalah ideologi bangsa yang tidak bisa digantikan. Pancasila disusun atas kesepakatan semua tokoh agama. Indonesia bukan negara yang berdasarkan pada deologi satu agama tertentu saja. Semua partai politik dan organisasi masyarakat juga wajib patuh pada Pancasila,” tegas Bupati.

Kemudian yang kedua Bhineka Tunggal Ika, dimana menurut Bupati Djoko Nugroho, Indonesia ini lahir dan diciptakan Tuhan YME dengan keberagaman dan perbedaan. Mulai dari suku, agama, budaya, bahasa, ras, golongan dan sebagainya. Ini merupakan takdir yang harus dijaga dan jangan saling bertengkar.

“Yang ketiga adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, NKRI. Ini adalah rumah besar kita yang dihuni kebhinekaan tadi, sehingga harus kita jaga, jangan sampai terpecah belah oleh paham tertentu yang ingin merubah bentuk negara. Keempat adalah UUD 1945 yang merupakan sumber dari segala sumber hukum roda pemerintahan Indonesia. Ini adalah kitab sucinya kehidupan Bangsa Indonesia yang pantang untuk diganti,” lanjutnya.

Jike keempat pilar kebangsaan itu bisa benar-benar dijalankan dan diamalkan oleh semua umat beragama, ia yakin Indonesia akan kokoh dan tidak mudah terguncang oleh paham-paham radikalisme.

“Semua agama itu sama, semuanya mengajarkan tentang kebaikan. Tidak ada agama yang mengajarkan untuk membunuh. Begitu juga kita selaku manusia yang tidak lepas dari dosa tidak berhak mengatakan kafir kepada orang lain yang tidak seagama. Yang berhak mengatakan orang itu kafir atau tidak hanyalah Allah,” pungkas Bupati. (Rsa-Tim Berita Humas dan Protokol Setda Kab.Blora)

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Tim Berita Humas Blora merupakan staf Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Blora yang bertugas mendampingi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Blora.
View all posts by Tim Berita →

Tidak ada komentar:
Write komentar

Tinggalkan komentar anda


Humas Protokol Setda BloraBagian Humas Dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Jl. Pemuda No.12 - 58215 Telp. (0296) 531028 ext.229 Email: humas.blorakab[at]gmail.com