TEKANKAN PENTINGNYA HEMAT ENERGI DAN AIR BAGI SELURUH OPD

    16.00   No comments

Sekda Drs. Bondan Sukarno MM membuka sosialisasi penghematan energi dan air di aula Gedung Inspektorat Kabupaten Blora. (foto: humaskab)

BLORA. Membuka Sosialisasi Penghematan Energi dan Air untuk instansi pemerintahan se Kabupaten Blora di Aula Gedung Inspektorat, Selasa (10/4/2018), Sekda Blora Bapak Drs. Bondan Sukarno MM menekankan kepada seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang pentingnya hemat listrik, air dan sumber energi lainnya di lingkungan perkantoran.

“Menghemat energi dan air dimulai dari lingkungan perkantoran sangat penting. Selain untuk menjaga kelestarian lingkungan, juga untuk menghemat pengeluaran anggaran untuk beban biaya listrik dan air. Apalagi Blora dikenal kering saat kemarau tiba, sehingga kita harus bisa melakukan penghematan,” ucap Bapak Drs. Bondan Sukarno MM di depan sekitar 50 peserta sosialisasi.

Ia menyontohkan ketika ada liburan panjang, maka semua kabel listrik penghubung peralatan kantor harus dicabut semuanya. Terkadang masih dijumpai komputer yang kabel listriknya masih tertancap di stop kontak.

“Ketika akan pulang kantor tolong semua peralatan elektronik kantor dimatikan, seperti komputer, AC dan laptop. Jika menjumpai kran air di toilet masih menyala, sudilah mematikan agar air tidak terbuang sia-sia. Penghematan ini harus kita lakukan secara bersama-sama dimulai dari diri kita sendiri dan lingkungan sekitar,” lanjutnya.

Setiap peserta sosialisasi yang datang nantinya diharapkan bisa menjadi duta penghematan energi dan air di masing-masing instansi. Setahun sekali mereka diminta melaporkan besarnya pengeluaran beban listrik yang dibayarkan ke Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blora guna mengontrol tingkat penghematan energi.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blora, Ibu Rudatiningsih, SE, MMA, selaku pelaksana Sosialisasi mengatakan bahwa anjuran penghematan energi dan air ini dilaksanakan berdasarkan Permen ESDM No. 13 Tahun 2012 ttg Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik, Permen ESDM No. 14 Tahun 2012 ttg Manajemen Energi, dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 060 / 23 tahun 2012 ttg Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Penghematan Energi dan Air di Provinsi Jawa Tengah.

“Berdasarkan beberapa aturan tersebut per Kabupaten diwajibkan membentuk tim koordinasi pelaksanaan penghematan energi dan air yang setiap tahunnya harus memberikan laporan ke tingkat provinsi. Sistem pelaporannya nanti akan disosialisasikan,” terang Ibu Rudatiningsih, SE, MMA.

Menurutnya tidak hanya pemakaian listrik dan air saja, namun jumlah BBM yang dikeluarkan selama operasional kendaraan dinas juga diminta untuk didata untuk dilaporkan tahunan.

Salah satu narasumber sosialisasi dari Dinas ESDM Jawa Tengah, Bapak Suhardi Jayanudin, SE menjelaskan bahwa latar belakang penghematan energi dan air di instansi pemerintahan diantaranya karena kebutuhan energi terus meningkat dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penghematan dalam penggunaan energi.

“Masyarakat masih boros dalam memanfaatkan energi, terlebih ketergantungan kita pada energi fosil (minyak bumi) sangat tinggi sedangkan cadangan sangat terbatas. Selain itu ancaman Global Warming membuat jumlah persediaan air semakin menipis. Oleh karena itu penghematan menjadi sebuah langkah yang penting,” jelas Suhardi Jayanudin, SE.

Hadir pula dalam sosialisasi tersebut Anita Dyah Wulandari S.PI, MM dari Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber. Ia menerangkan tata cara pelaporan penghematan energi dan air yang harus dilakukan setiap instansi pemerintahan di tingkat Kabupaten kepada Provinsi. (rsa-Tim Berita Humas dan Protokol Setda Kab.Blora)

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Tim Berita Humas Blora merupakan staf Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Blora yang bertugas mendampingi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Blora.
View all posts by Tim Berita →

Tidak ada komentar:
Write komentar

Tinggalkan komentar anda


Humas Protokol Setda BloraBagian Humas Dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Jl. Pemuda No.12 - 58215 Telp. (0296) 531028 ext.229 Email: humas.blorakab[at]gmail.com