Sekda Drs. Bondan Sukarno MM membuka sosialisasi penghematan energi dan air di aula Gedung Inspektorat Kabupaten Blora. (foto: humaskab) |
BLORA. Membuka Sosialisasi
Penghematan Energi dan Air untuk instansi pemerintahan se Kabupaten
Blora di Aula Gedung Inspektorat, Selasa (10/4/2018), Sekda Blora
Bapak Drs. Bondan Sukarno MM menekankan kepada seluruh perwakilan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang pentingnya hemat listrik,
air dan sumber energi lainnya di lingkungan perkantoran.
“Menghemat energi dan air dimulai
dari lingkungan perkantoran sangat penting. Selain untuk menjaga
kelestarian lingkungan, juga untuk menghemat pengeluaran anggaran
untuk beban biaya listrik dan air. Apalagi Blora dikenal kering saat
kemarau tiba, sehingga kita harus bisa melakukan penghematan,” ucap
Bapak Drs. Bondan Sukarno MM di depan sekitar 50 peserta sosialisasi.
Ia menyontohkan ketika ada liburan
panjang, maka semua kabel listrik penghubung peralatan kantor harus
dicabut semuanya. Terkadang masih dijumpai komputer yang kabel
listriknya masih tertancap di stop kontak.
“Ketika akan pulang kantor tolong
semua peralatan elektronik kantor dimatikan, seperti komputer, AC dan
laptop. Jika menjumpai kran air di toilet masih menyala, sudilah
mematikan agar air tidak terbuang sia-sia. Penghematan ini harus kita
lakukan secara bersama-sama dimulai dari diri kita sendiri dan
lingkungan sekitar,” lanjutnya.
Setiap peserta sosialisasi yang datang
nantinya diharapkan bisa menjadi duta penghematan energi dan air di
masing-masing instansi. Setahun sekali mereka diminta melaporkan
besarnya pengeluaran beban listrik yang dibayarkan ke Bagian
Perekonomian Setda Kabupaten Blora guna mengontrol tingkat
penghematan energi.
Kepala Bagian Perekonomian Setda
Kabupaten Blora, Ibu Rudatiningsih, SE, MMA, selaku pelaksana
Sosialisasi mengatakan bahwa anjuran penghematan energi dan air ini
dilaksanakan berdasarkan Permen ESDM No. 13 Tahun 2012 ttg
Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik, Permen ESDM No. 14 Tahun 2012
ttg Manajemen Energi, dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 060 / 23
tahun 2012 ttg Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Penghematan
Energi dan Air di Provinsi Jawa Tengah.
“Berdasarkan beberapa aturan tersebut
per Kabupaten diwajibkan membentuk tim koordinasi pelaksanaan
penghematan energi dan air yang setiap tahunnya harus memberikan
laporan ke tingkat provinsi. Sistem pelaporannya nanti akan
disosialisasikan,” terang Ibu Rudatiningsih, SE, MMA.
Menurutnya tidak hanya pemakaian
listrik dan air saja, namun jumlah BBM yang dikeluarkan selama
operasional kendaraan dinas juga diminta untuk didata untuk
dilaporkan tahunan.
Salah satu narasumber sosialisasi dari
Dinas ESDM Jawa Tengah, Bapak Suhardi Jayanudin, SE menjelaskan bahwa
latar belakang penghematan energi dan air di instansi pemerintahan
diantaranya karena kebutuhan energi terus meningkat dan kurangnya
kesadaran masyarakat terhadap penghematan dalam penggunaan energi.
“Masyarakat masih boros dalam
memanfaatkan energi, terlebih ketergantungan kita pada energi fosil
(minyak bumi) sangat tinggi sedangkan cadangan sangat terbatas.
Selain itu ancaman Global Warming membuat jumlah persediaan air
semakin menipis. Oleh karena itu penghematan menjadi sebuah langkah
yang penting,” jelas Suhardi Jayanudin, SE.
Hadir pula dalam sosialisasi tersebut
Anita Dyah Wulandari S.PI, MM dari Biro Infrastruktur dan Sumber Daya
Alam Setda Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber. Ia menerangkan
tata cara pelaporan penghematan energi dan air yang harus dilakukan
setiap instansi pemerintahan di tingkat Kabupaten kepada Provinsi.
(rsa-Tim Berita Humas dan Protokol Setda Kab.Blora)
Tidak ada komentar:
Write komentarTinggalkan komentar anda