BUPATI BERHARAP PILGUB JATENG BERJALAN DAMAI TANPA PELANGGARAN DI BLORA

    13.38   No comments

Bupati Djoko Nugroho (berdiri) memberikan arahan dalam acara penandatanganan MoU pembentukan Gakkumdu Pilgub Jateng 2018 di aula Polres Blora. (foto: humaskab)

BLORA. Menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018, jajaran Panwaskab dan penegak hukum di Kabupaten Blora membentuk Forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kamis (15/2/2018).

Bertempat di Aula Mapolres Blora, pembentukan Gakkumdu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Ketua Panwaskab, Kapolres dan Kajari yang disaksikan langsung oleh Bupati Djoko Nugroho, dan jajaran Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Djoko Nugroho berharap seluruh tahapan Pilgub Jateng 2018 bisa berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran yang berujung hingga proses hukum. Ia mengajak seluruh anggota Panwas dan para penegak hukum untuk netral dan tidak pandang bulu dalam menertibkan tahapan Pilgub yang mulai memasuki masa kampanye.

“Saya ingin Pilgub ini bisa berjalan damai di Blora. Jangan hanya karena Pilgub kita terpecah belah. Jika ada pelanggaran harus ditindak, jangan pandang bulu. Kalau partai pendukung melakukan kampanye negatif, tak dongakno (saya doakan-jawa) pasti kalah. Jangan gunakan cara-cara negatif, ayo lota berpolitik yang santun,” ucap Djoko Nugroho.

Ia juga mengatakan bahwa kedepan akan mengundang seluruh pimpinan Partai Politik yang mengusung pasangan Cagub-Cawagub dalam ajang Pilgub Jateng 2018 ini untuk kumpul bersama melakukan kesepakatan untuk tidak melakukan kampanye negatif dan kampanye hitam selama tahapan Pilgub berlangsung.

“Nanti juga akan saya undang semua pimpinan Parpol di Blora untuk berkumpul melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Pilgub Damai di Blora. Jangan sampai ada tim sukses partai yang melakukan kampanye dengan kotor, terlebih mengangkat isu SARA. Yang pakai isu SARA nanti pasti kalah,” lanjutnya.

Sementara itu Ketua Panwaskab Blora, Lulus Mariyonan mengatakan bahwa penandatanganan MoU dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Blora untuk pembentukan Gakkumdu merupakan salah satu upaya penegakan hukum bersama terkait pelaksanaan tahapan Pilgub Jateng 2018.

“Gakkumdu merupakan sebuah bentuk kesiapan Panwaskab bersama Polres dan Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus pelanggaran tahapan Pilgub di Blora. Meskipun sudah ada Gakkumdu, namun kami berharap Pilgub bisa berjalan damai tanpa adanya pelanggaran yang berarti,” ujarnya.

Kapolres Blora selaku tuan rumah penyelenggaraan penandatanganan MoU pembentukan Gakkumdu, mengapresiasi langkah Panwaskab dalam mengantisipasi adanya pelanggaran dalam tahapan Pilgub 2018. Pihaknya menyatakan kesiapannya untuk ikut bersama-sama menegakkan aturan hukum Pilgub tanpa pandang bulu.

Hadir dalam acara tersebut seluruh jajaran Polres Blora, Kejaksaan Negeri Blora dan Anggota Panwaskab serta Panwas Kecamatan. (rsa-Tim Berita Humas dan Protokol Setda Kab.Blora)

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Tim Berita Humas Blora merupakan staf Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Blora yang bertugas mendampingi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Blora.
View all posts by Tim Berita →

Tidak ada komentar:
Write komentar

Tinggalkan komentar anda


Humas Protokol Setda BloraBagian Humas Dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Jl. Pemuda No.12 - 58215 Telp. (0296) 531028 ext.229 Email: humas.blorakab[at]gmail.com