Bupati Djoko Nugroho (berdiri) memberikan arahan dalam acara penandatanganan MoU pembentukan Gakkumdu Pilgub Jateng 2018 di aula Polres Blora. (foto: humaskab) |
BLORA. Menghadapi Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018, jajaran Panwaskab dan
penegak hukum di Kabupaten Blora membentuk Forum Penegakan Hukum
Terpadu (Gakkumdu), Kamis (15/2/2018).
Bertempat di Aula Mapolres Blora,
pembentukan Gakkumdu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Ketua
Panwaskab, Kapolres dan Kajari yang disaksikan langsung oleh Bupati
Djoko Nugroho, dan jajaran Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Djoko Nugroho
berharap seluruh tahapan Pilgub Jateng 2018 bisa berjalan lancar
tanpa adanya pelanggaran yang berujung hingga proses hukum. Ia
mengajak seluruh anggota Panwas dan para penegak hukum untuk netral
dan tidak pandang bulu dalam menertibkan tahapan Pilgub yang mulai
memasuki masa kampanye.
“Saya ingin Pilgub ini bisa berjalan
damai di Blora. Jangan hanya karena Pilgub kita terpecah belah. Jika
ada pelanggaran harus ditindak, jangan pandang bulu. Kalau partai
pendukung melakukan kampanye negatif, tak dongakno (saya
doakan-jawa) pasti kalah. Jangan gunakan cara-cara negatif, ayo lota
berpolitik yang santun,” ucap Djoko Nugroho.
Ia juga mengatakan bahwa kedepan akan
mengundang seluruh pimpinan Partai Politik yang mengusung pasangan
Cagub-Cawagub dalam ajang Pilgub Jateng 2018 ini untuk kumpul bersama
melakukan kesepakatan untuk tidak melakukan kampanye negatif dan
kampanye hitam selama tahapan Pilgub berlangsung.
“Nanti juga akan saya undang semua
pimpinan Parpol di Blora untuk berkumpul melakukan penandatanganan
kesepakatan bersama tentang Pilgub Damai di Blora. Jangan sampai ada
tim sukses partai yang melakukan kampanye dengan kotor, terlebih
mengangkat isu SARA. Yang pakai isu SARA nanti pasti kalah,”
lanjutnya.
Sementara itu Ketua Panwaskab Blora,
Lulus Mariyonan mengatakan bahwa penandatanganan MoU dengan Polres
dan Kejaksaan Negeri Blora untuk pembentukan Gakkumdu merupakan salah
satu upaya penegakan hukum bersama terkait pelaksanaan tahapan Pilgub
Jateng 2018.
“Gakkumdu merupakan sebuah bentuk
kesiapan Panwaskab bersama Polres dan Kejaksaan dalam menangani
kasus-kasus pelanggaran tahapan Pilgub di Blora. Meskipun sudah ada
Gakkumdu, namun kami berharap Pilgub bisa berjalan damai tanpa adanya
pelanggaran yang berarti,” ujarnya.
Kapolres Blora selaku tuan rumah
penyelenggaraan penandatanganan MoU pembentukan Gakkumdu,
mengapresiasi langkah Panwaskab dalam mengantisipasi adanya
pelanggaran dalam tahapan Pilgub 2018. Pihaknya menyatakan
kesiapannya untuk ikut bersama-sama menegakkan aturan hukum Pilgub
tanpa pandang bulu.
Hadir dalam acara tersebut seluruh
jajaran Polres Blora, Kejaksaan Negeri Blora dan Anggota Panwaskab
serta Panwas Kecamatan. (rsa-Tim Berita Humas dan Protokol Setda
Kab.Blora)
Tidak ada komentar:
Write komentarTinggalkan komentar anda