Rakor Tim SAKIP Pemerintah Kabupaten Blora dipimpin Sekda Drs. Bondan Sukarno MM, Selasa (23/1/2018). (foto: humaskab) |
BLORA.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Bagian Organisasi Tata
Laksana (Ortala) pada hari Selasa (23/1/2018), menggelar Rapat
Koordinasi Tim SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah) dengan mengundang seluruh Kasubag Program dan staf yang
berkaitan dengan penyusunan SAKIP dari seluruh Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) se Kab.Blora.
Bertempat di Ruang
Pertemuan Setda Kabupaten Blora, Rakor dibuka dan dipimpin langsung
oleh Sekda Drs. Bondan Sukarno MM yang didampingi Asisten 3 Bidang
Administrasi Chris Hapsoro AW dan Kabag Ortala Riyatno.
Dalam sambutannya,
Sekda Drs. Bondan Sukarno MM menyampaikan pentingnya transparansi
atau akuntabilitas dalam kinerja pemerintahan. Ia meminta rencana
kinerja hingga pencapaiannya dapat disajikan dalam sebuah data yang
tersaji untuk publik, misalnya diupload di website dinas atau OPD
terkait.
“Semua OPD harus
memiliki website dan menjalankan dengan baik. Datanya harus terus
diperbaharui. Masak update youtube bisa, tapi kantornya tidak
memiliki website untuk menyajikan data kinerja. Mari bersama-sama
kita dorong agar website seluruh OPD bisa dijalankan dengan baik
untuk menunjang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” ucap
Bondan Sukarno.
Menurutnya, hingga
saat ini belum semua OPD memperoleh nilai baik dalam penilaian SAKIP.
Terbukti dari 10 OPD percontohan yang dinilai sepanjang kinerja tahun
2016 kemarin masih ada empat OPD yang nilainya CC (belum B).
“Salah satu
penyebabnya adalah belum terpublikasinya perjanjian kinerja dan
rencana kinerja. Padahal ini sepele, tinggal diupload saja di website
sebenarnya sudah selesai. Ayo aktif menjalankan website untuk
menyajikan data dan informasi,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabag
Ortala Setda Blora Riyatno menyatakan bahwa setiap tahun Pemkab
melalui seluruh OPD diwajibkan membuat dokumen laporan kinerja
instansi Pemerintah (LKJiP), dokumen perjanjian kinerja (PK) dan
rencana kinerja tahunan.
“Semua dokumen itu
dilaporkan kepada Menteri Bappenas, Menpan RB, Mendagri dan Gubernur
selambat-lambatnya31 Maret 2018 untuk penilaian kinerja tahun 2017
kemarin. Sehingga agar hasilnya bisa baik, kali ini kita laksanakan
rakor untuk penyusunan dokumen akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah. Kami ingin semua OPD bisa memperoleh nilai B,”
terangnya. (rsa-Tim Berita Humas dan Protokol Setda Kab.Blora)
Tidak ada komentar:
Write komentarTinggalkan komentar anda