SIAP KAWAL DANA DESA, KAPOLRES DAN BUPATI BLORA TEKEN MOU

    20.11   No comments

Kapolres dan Bupati Blora teken MoU tentang pencegahan dan penanganan masalah dana desa. (foto: humaskab)
BLORA. Kepolisian Resor Blora dan Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menandatangani nota kesepakatan tentang pencegahan dan penanganan permasalahan dana desa. Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan oleh Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H dan Bupati Blora H. Djoko Nugroho di Aula Arryaguna Polres Blora, Kamis (02/11/17) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Blora mengatakan penandatangan nota kesepakatan merupakan hal yang penting dan monumental. Penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai tindak lanjut MoU (Memorandum of Understanding) antara Kapolri, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Desa dan Transmigrasi, tentang teknis pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

Kapolres mengatakan tujuan kesepakatan adalah terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel. Program dana desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang diutamakan desa tertinggal. Lingkup kesepahaman ini adalah pencegahan, pengawasan dan pecegahan penyelewengan penggunaan dana desa.

"Dari penandatanganan ini, kami siap mengawal dana desa dengan memberi penekanan kepada pencegahan dan pengawasan dana desa supaya tidak ada penyalahgunaan, di mana tujuan akhir adalah kesejahteraan masyarakat, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo," katanya.

Kapolres mengatakan sebagai tindak lanjut kesepakatan ini, juga disaksikan langsung oleh para tamu undangan yakni dari jajaran Kapolsek, camat, Bhabinkamtibmas dan kepala desa terkait dengan sosialisasi dan bimbingan teknis pelaksanaan pencegahan pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

“Dana desa merupakan atensi Kapolri karena apabila ada Bhabinkamtibmas dan Kapolsek yang innovatif dalam pendampingan dana desa maka akan diberikan penghargaan dan sebaliknya apabila tidak peduli atau malah ikut menyelewengkan maka akan diberikan Punishment”, papar Kapolres  Blora.

Sementara itu, Bupati Blora H. Djoko Nugroho menyambut baik kerja sama tersebut karena dilaksanakan sebelum penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Dengan demikian, kata dia, pembangunan dan kegiatan yang dilaksanakan tidak keluar dari tujuan utama, yakni pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat.

"Untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana desa, nantinya rancangan dan pelaksanaan APBDes dapat diakses dan dipublikasikan oleh masyarakat, baik dalam bentuk `banner`, laporan, maupun media lainnya," katanya.

Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas sehingga masyarakat luas bisa melakukan kontrol sosial terhadap penyelewengan dana desanya.

Ia menyadari kesalahan yang selama ini terjadi, terkait dengan peraturan yang kadang dipaksakan sehingga kepala desa dan perangkat desa ada yang belum paham akan aturan penggunaan dan pertanggungjawaban dana desa.

Oleh karena itu, dia menyampaikan terima kasih kepada Polres Blora karena akan membantu dan memberi pendampingan dalam penyusunan APBDes sehingga kepala desa dan perangkat desa merasa aman.

"Saya minta untuk segenap jajaran kepala desa jangan takut dan khawatir bertindak, maksud dan tujuan penandatanganan MoU ini yang dikedepankan adalah aspek pembinaan bukan aspek pengawasan," katanya.

Bupati membeberkan bahwa anggaran dana desa dari tahun ke tahun selama kurun waktu tiga tahun untuk wilayah Kabupaten Blora semakin bertambah. Dengan semakin besarnya dana desa untuk pembangunan harus dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada oknum-oknum kepala desa yang terjerat kasus penyelewengan dana desa seperti yang terjadi di daerah lain.

“Manfaatkan dana desa semaksimal mungkin untuk pembangunan infrastruktur desa, agar kesejahteraan warga desa meningkat. Jika ada oknum Kepala desa yang terbukti melakukan penyelewengan saya minta pak Kapolres untuk diusut tuntas,” tutup Bupati Blora. (rsa-Tim Berita Humas dan Protokol Setda Kab.Blora)

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Tim Berita Humas Blora merupakan staf Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Blora yang bertugas mendampingi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Blora.
View all posts by Tim Berita →

Tidak ada komentar:
Write komentar

Tinggalkan komentar anda


Humas Protokol Setda BloraBagian Humas Dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Jl. Pemuda No.12 - 58215 Telp. (0296) 531028 ext.229 Email: humas.blorakab[at]gmail.com