UGM SOSIALISASIKAN PENGELOLAAN KHDTK GETAS

    23.17  



BLORA. Berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 632/Menlhk/Setjen/PLA.0/8/2016 yang dikeluarkan pada tanggal 9 Agustus 2016 lalu, Universitas Gadjah Mada (UGM) diberikan hak kelola hutan seluas 10.901 di wilayah BKPH Getas-Ngandong KPH Ngawi.

Hutan seluas itu berada di 16 desa, 9 desa masuk wilayah Kecamatan Kradenan, Randublatung dan Jati (Blora, Jateng) dan 7 desa di wilayah Kecamatan Pitu (Ngawi, Jatim). Dimana hutan tersebut ditetapkan oleh Kementerian LHK sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola oleh UGM, khususnya Fakultas Kehutanan sebagai hutan pendidikan dan pelatihan.

“Sejak tahun lalu kita diserahi untuk mengelola hutan dengan fungsi tujuan pendidikan dan pelatihan. Sehingga kini perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat mengingat kawasan hutan ini ada di 16 desa di perbatasan dua kabupaten beda provinsi,” kata Dekan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Dr. Budiadi, Dr. Budiadi, S.Hut., M.Agr.Sc., saat sosialisasi KHDTK di Kampus Lapangan Fakultas Kehutanan UGM di Desa Getas Kecamatan Kradenan, Blora, Selasa (25/4/2017).

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Bupati Blora Djoko Nugroho dan diwakili oleh Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si, Bupati Ngawi yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Setiyono, Adm Perhutani KPH Ngawi, Asper, SKPD Kabupaten Blora dan Ngawi, Forkopimcam, Kades dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Adapun Koordinator Pelaksana KHDTK, Teguh Yuwono mengatakan bahwa UGM ingin mengembangkan kawasan hutan lebih intensif lagi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sehingga manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.

Menurutnya hutan sejak jaman kolonial hingga Indonesia merdeka selama 71 tahun dan dikelola oleh Perhutani belum bisa membawa manfaat yang besar bagi masyarakat desa hutan. Dibuktikan dengan masih banyaknya desa terbelakang yang letaknya di dalam hutan.

Padahal menurutnya hutan merupakan sumber kehidupan. Dimana dari hutan lah semua kebutuhan manusia sebenarnya bisa terpenuhi dan memakmurkan masyarakat. Tinggal bagaimana pengelolaan hutan yang baik. Ia miris karena kini hutan sudah tidak dianggap sebagai sumber kehidupan, melainkan hutan sebagai sumber bencana alam dan sumber masalah.

“Mari bersama-sama kita kelola hutan dengan lebih baik dan mengambalikan fungsi hutan sebagai sumber kehidupan. Kami dari UGM hanya diberikan hak untuk mengelola, bukan memiliki hutan. Dalam pengelolaan itu, kami tidak akan merusak tatanan yang ada. LMDH akan kita ajak bersama untuk mengelola hutan agar lebih produktif sehingga tidak hanya ditanami jati saja. Begitu juga dengan Perhutani, akan terus kita ajak kerjasamanya,” jelasnya.

Selama ini hutan hanya ditanami dengan jati dan hasilnya belum bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat hutan. Sehingga banyak warga desa hutan yang membuka lahan hutan menjadi sawah di sekitar aliran sungai atau istilahnya corah untuk ditanami tanaman pangan. Bahkan jika warga terdesak dengan kebutuhan ekonomi, tak jarang mereka nekat mencuri kayu jati di hutan.

Atas dasar itu, dengan program KHDTK tersebut UGM mengajak seluruh pihak terkait untuk mengelola hutan lebih baik lagi. Lahan yang dikelola seluas 10.901 hektar tersebut semuanya tidak akan ditanami jati saja.

“Jati maksimal 50 persennya saja, sisanya kita akan tanami dengan pepohonan lainnya yang bisa menghasilkan komoditas lain sehingga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat desa hutan dengan sistem kerjasama melibatkan LMDH. Silahkan para petani LMDH untuk memberikan usul tanaman apa yang cocok ditanam di kawasan hutan, misalnya porang, pohon buah-buahan, nangka dan sebagainya. Jangan hanya padi, jagung dan kedelai saja,” tutur Teguh Yuwono.

Untuk mencapai itu, pihaknya siap untuk melaksanakan beberapa program diantaranya Pertanian Intensif berbasis Integrated Forest Farming System, pembuatan pesemaian bibit unggul, penataan batas areal KHDTK, Capacity Building Petani Hutan, Perbaikan Tata Kelola Hutan dan Peningkatan Akses Masyarakat serta Pemerintah Daerah dalam mengelola hutan.

“Itu semua akan tercapai dengan adanya kerjasama dari seluruh pihak. Oleh karena itu dalam kesempatan ini kami undang juga jajaran Pemkab Blora dan Ngawi. Agar kedua Pemda ini bisa turut mensukseskan dan memberikan dukungan. Seperti dalam hal perbaikan jalan akses menuju Getas ini baik dari wilayah Blora maupun Ngawi,” harapnya.

Sebagai wakil Pemkab Blora, Wabup Arief Rohman menyatakan bahwa Pemkab Blora siap mendukung program yang diusung UGM melalui pengelolaan KHDTK dengan tujuan menerapkan hasil penelitian di kampus untuk diterapkan di lapangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan.

“Saya mewakili Pak Bupati mengapresiasi program KHDTK yang dikelola oleh UGM di wilayah Blora Selatan ini. Hal ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati 2016-2021 yang ingin fokus melaksanakan pembangunan di Blora Selatan. Dengan adanya KHDTK yang dikelola UGM ini nantinya diharapkan bisa mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat desa hutan di wilayah Kradenan, Randublatung dan Jati yang selama ini dikenal sebagai kantong-kantong kemiskinan karena letaknya di dalam hutan,” ucap Arief Rohman.

Arief Rohman menyampaikan bahwa Pemkab Blora berkeinginan membuka akses jalan Blora-Ngawi melalu Getas-Banjarejo. Tahun ini menurutnya akan ada perbaikan jalan di ruas Blora-Randublatung dan Randublatung-Getas. Begitu juga untuk ruas Getas-Nglebak, dan Getas-Tlogotuwung-Gempol hingga Bagkleyan yang dananya mencapai Rp 5,5 miliar.

Tidak sampai disitu saja, Wabup yang juga mantan anggota DPRD Jawa Tengah ini kedepan akan mengundang tim UGM untuk datang ke Kantor Bupati guna mensosialisasikan program KHDTK tersebut di depan Bupati sehingga bisa diselaraskan dengan program pembangunan Pemkab Blora.

Setelah mengikuti sosialisasi, ia melanjutkan kunjungannya di perbatasan Kabupaten Blora-Ngawi dengan melintasi jalan Getas-Banjarejo. Menurutnya jalan tersebut akan memiliki peran vital sebagai jalur penghubung ekonomi dua wilayah. Perlu kerjasama yang baik antara Pemkab Blora dan Ngawi. (Tim Berita Humas Protokol Setda Blora)

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Tim Berita Humas Blora merupakan staf Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Blora yang bertugas mendampingi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Blora.
View all posts by Tim Berita →

Tidak ada komentar:
Write komentar

Humas Protokol Setda BloraBagian Humas Dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Jl. Pemuda No.12 - 58215 Telp. (0296) 531028 ext.229 Email: humas.blorakab[at]gmail.com