BUPATI PIMPIN DEKLARASI MASYARAKAT BLORA ANTI HOAX

    16.35  

Priyo, reporter TATV wilayah Blora sedang menandatangani Deklarasi Anti Hoax.(foto:HumasSetda/dok)

BLORA. Menyikapi banyaknya berita bohong atau hoax yang berisi konten negatif berupa permusuhan, fitnah, hasut, isu sara hingga ujaran kebencian di berbagai media seperti facebook, twitter, instagram, portal online dan lainnya. Bagian Humas dan Protokol Setda Blora atas inisiatif Bupati melaksanakan deklarasi masyarakat Blora anti hoax untuk menolak segala bentuk berita bohong.

Kamis pagi (12/1/2017), deklarasi dipimpin langsung oleh Bupati H.Djoko Nugroho didampingi Wakil Bupati H.Arief Rohman dan Sekda Drs.Bondan Sukarno MM di halaman Kantor Sekretariat Daerah setelah pelaksanaan apel pagi. Deklarasi tidak hanya diikuti oleh kalangan pejabat Pemkab Blora saja, namun juga dari seluruh pegawai, pelajar, pramuka, tokoh masyarakat dan para wartawan pemburu berita.

Dalam sambutannya, Bupati menyatakan sikap untuk menolak segala jenis berita hoax yang berisi fitnah, ujaran kebencian, profokasi dan hal negatif lainnya. Menurutnya hoax tidak hanya berita nasional yang ada di Jakarta saja, melainkan tidak menutup kemungkinan juga berita-berita lokal Blora. “Jadi, deklarasi anti berita hoax ini tidak hanya berlaku pada kami, tapi juga pada seluruh wartawan,” tegasnya.

Menurut Bupati Djoko Nugroho, berita-berita hoax yang dibuat dan disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab itu mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia harus ikut aktif melawan segala upaya pemecah belah NKRI. Berita berita bohong yang bisa memecah belah negara, mari kita tolak. Jangan sebarkan, tapi laporkan,” lanjut Bupati.

Pernyataan deklarasi tersebut diwujudkan dengan pembubuhan tanda tangan secara massal oleh seluruh peserta di sebuah banner putih yang telah dipasang di depan kantor Setda Blora. Diawali oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan jajarannya diikuti seluruh peserta.

Novita sebagai salah satu pelajar yang mengikuti kegiatan deklarasi menyatakan bahwa dirinya setuju untuk melakukan penolakan berita-berita bohong. “Saat ini di facebook, twitter memang banyak akun anonim yang selalu memposting berita bohong. Itu harus ditolak, jangan malah disebarkan,” ucapnya.

Adapun Kabag Humas Protokol Setda Blora, Achmad Nur Hidayat menjelaskan ciri-ciri berita hoax diantaranya membahas hal-hal yang bertentangan dengan kewajaran, mengandung nilai-nilai profokasi, sumber media tidak jelas, dan kontroversial. “Mari kita tolak hoax,” ujar Achmad Nur Hidayat.
(Tim Berita Humas Protokol Setda Blora)

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Tim Berita Humas Blora merupakan staf Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Blora yang bertugas mendampingi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Blora.
View all posts by Tim Berita →

Tidak ada komentar:
Write komentar

Humas Protokol Setda BloraBagian Humas Dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Jl. Pemuda No.12 - 58215 Telp. (0296) 531028 ext.229 Email: humas.blorakab[at]gmail.com