Rapat pembangunan 55 unit perumahan di ruang dinas Kapolres Blora.(foto:HumasSetda/dok) |
BLORA. Wakil Bupati Blora H.Arief Rohman M.Si pada hari Rabu pagi
(12/10) mengikuti rapat koordinasi persiapan pembangunan perumahan
polisi di ruang kerja Kapolres Blora dengan diikuti Plt.Sekda Blora
Sutikno Slamet, Ketua Bappeda Blora Samgautama Karnajaya, pihak
pengembang dan jajarannya.
Dalam rapat tersebut, Kapolres Blora
AKBP Surisman SIK mengutarakan bahwa Polres Blora ingin membangun
perumahan untuk anggota polisi yang
rencananya akan dilakukan di lahan seluas 1 hektare Desa Tempellemahbang
Kecamatan Jepon. Tepi Jl.Raya Blora-Cepu, sebelum masuk Desa Genjahan
Kecamatan Jiken.
“Kami akan
kerjasama dengan salah satu bank untuk sistem kreditnya, ini nantinya
jadi hak milik. Bukan rumah dinas yang harus dikembalikan setelah purna
tugas,” paparnya.
Hingga kini, menurutnya sudah ada 55 anggota yang mendaftar untuk
memesan unit rumah di perumahan polisi. Proses perijinan dan maket akan
segera disusun dengan bantuan Pemkab dan Bappeda.
“Kami minta bantuan
Pemkab untuk percepatan perijinannya,” lanjutnya.
Adapun Wakil
Bupati H.Arief Rohman M.Si meminta Bappeda dan BPMPP bisa mengawal
proses perijinan agar bisa cepat terselesaikan. Ia juga meminta data
keperluan panjang jalan perumahan yang akan dibangun. Jika memungkinkan,
untuk pembangunan jalan akan dicarikan bantuan CSR dari pihak swasta.
“Pemadatan tanah untuk jalan dilakukan oleh pihak pengembang, sedangkan
untuk pembangunan jalannya jika memungkinkan akan dicarikan CSR.
Mungkin aspal atau pavingnya,” ucap H.Arief Rohman M.Si.
Kapolres
menegaskan, dalam pembangunan tahap awal ini peruntukkannya hanya
anggota kepolisian. Tidak menutup kemungkinan di tahap selanjutnya akan
dikembangkan untuk umum. “Kami ingin peletakan batu pertamanya nanti
bisa dilakukan bulan November,” paparnya.
(Tim Berita Humas
Protokol Setda Blora)
Tidak ada komentar:
Write komentar